Kriteria 5. Keuangan, Sarana dan Pra Sarana
1. | Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara | Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara |
2. | Undang-undang Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara | Undang-undang Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara |
3. | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 220/PMK.05/2016 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Badan Layanan Umum. | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 220/PMK.05/2016 |
4. | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.05/2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 177/PMK.05/2015 tentang Pedoman Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga. | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.05/2016 |
5. | Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 76/KMK.05/2009, tentang penetapan IAIN Sumatera Utara pada Departemen Agama sebagai Instansi Pemerintah yang menerapkan pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum. | Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 76/KMK.05/2009 |
6. | Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 19 /PMK.05/2022 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan Pada Kementerian Agama. | Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 19 /PMK.05/2022 |
7. | Keputusan Rektor UIN Sumatera Utara Nomor. 220 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis (Renstra) UIN Sumatera Utara Tahun 2020- 2024 bab IV terkait Bab Target Kinerja dan Kerangka Pendanaan. | Keputusan Rektor UIN Sumatera Utara Nomor. 220 Tahun 2020 |
8. | Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Statuta Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan. | Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 14 Tahun 2020 |
9. | Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2015 Organisasi dan Tata Kerja (ORTAKER) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan. | Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2021 |
10. | Keputusan Rektor Nomor 214 Tahun 2016 tentang Pemberlakuan Rencana Induk Pengembangan (RIP) UIN Sumatera Utara tahun 2016-2030. | Keputusan Rektor Nomor 214 Tahun 2016 tentang Pemberlakuan Rencana Induk Pengembangan (RIP) |
11. | Standar Operasional Prosedur tentang Keuangan Pada UIN Sumatera Utara. | Standar Operasional Prosedur |
12. | Rencana Strategis Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Sumatera Utara Medan Tahun 2021-2025. | Rencana Strategis Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan |
13. | Keputusan Rektor UIN Sumatera Utara Medan Nomor 226 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Program Bantuan Penelitian, Publikasi Ilmiah, dan Pengabdian Kepada Masyarakat Tahun 2020 Dengan Dana DIPA Tahun 2021. | Keputusan Rektor UIN Sumatera Utara Medan Nomor 226 Tahun 2021 |
14. | Standar Operasional Prosedur tentang Keuangan Pada UIN Sumatera Utara. | Standar Operasional Prosedur |
15. | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.06/2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemanfaatan Barang Milik Negara. | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.06/2014 |
16. | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.06/2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penghapusan Barang Milik Negara. . | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.06/2014 |
17. | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 246/PMK.06/2014 tentang Tata Cara Penggunaan Barang Milik Negara. | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 246/PMK.06/2014 |
18. | Standar Operasional Prosedur tentang Sarana dan Prasarana UIN Sumatera Utara. | Standar Operasional Prosedur |