Kriteria 3. Mahasiswa

1.  Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003
 2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi Bagian Ketujuh tentang Kemahasiswaan, Paragraf 1 mengenai Penerimaan Mahasiswa Baru.Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012
 3. Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 74 Tahun 2015 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri. Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia  Nomor 17 Tahun 2017
  4. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi Nomor 44 Tahun 2015
5.